AMBARAWA, SURYASEMARANG.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang memusnahkan barang bukti berupa narkoba, senjata airsoft gun dan ribuan lembar uang palsu, yang berasal dari 57 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala Kejaksanaan Negeri Kabupaten Semarang Suhardjono.
“Pemusnahan barang bukti ini rangkaian terakhir penanganan perkara. Sekaligus bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” terang Kepala Kejaksanaan Kabupaten Semarang Suhardjono saat memimpin pemusnahan tersebut, Kamis (25/6/2020) dikutip dari jatengprov.go.id.